http://sariaklaweh.blogspot.com/2015/07/kumpulan-artikel-ramadhan.html PROSEDUR PENDAFTARAN CPNS 2014 ~ SARIAK LAWEH

Jumat, 22 Agustus 2014

PROSEDUR PENDAFTARAN CPNS 2014

PROSES PENDAFTARAN

Tahun 2014 ini, Pemerintah melakukan rekrutmen CPNS melalui jalur pelamar umum yang dibuka melalui formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum dibuka berdasarkan analisis kebutuhan setiap instansi yang diajukan ke BKN dan Kementerian PAN dan RB untuk dianalisa dan dikeluarkan formasi yang disetujui untuk diadakan rekrutmen. Sedangkan formasi khusus dibuka untuk Putra-putri Papua, Para Atlet Berprestasi, Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dengan Prestasi Terbaik, Instruktur (Sarjana Mengajar daerah Terpencil, Terbelakang, Terluar (SM3T)), Penyandang Cacat, Mahasiswa Tugas Belajar terbaik yang dibiayai Pemerintah Daerah.
Untuk pelamar umum tersebut dilakukan seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT). Namun beberapa instansi menerapkan saringan kedua dengan melakukan Tes Kompetensi Bidang (TKB) baik dengan tes psikologi, tes wawancara maupun tes tertulis.
Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan.

    1. PERSYARATAN PENDAFTARAN

    Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 untuk mengisi lowongan formasi dengan kualifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS 2014 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan sebagai berikut;
    UMUM
    • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
    • Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 September 2014. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
    • 3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal C atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
    • Sehat jasmani dan rohani;
    • Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
    • Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
    • Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    • Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Panselnas di:https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke SSCN di:http://sscn.bkn.go.id/;
    • Setelah mengisi form registrasi melalui website pada SSCN maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran

  1. sumber:http://sscn.bkn.go.id/