http://sariaklaweh.blogspot.com/2015/07/kumpulan-artikel-ramadhan.html Masjid Al-Muwahidin di Pasak Kunci Basi, Luhak Limopuluah ~ SARIAK LAWEH

Sabtu, 03 Mei 2014

Masjid Al-Muwahidin di Pasak Kunci Basi, Luhak Limopuluah


Masjid Al-Muwahidin adalah salah satu masjid tertua di Kabupaten Lima Puluh Kota. Masjid ini terletak di Nagari Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru yang dikenal sebagai pasak kunci basi di luhak nan bunsu. Di mana pasak kunci basi adalah suatu gelar yang diberikan kepada daerah yang berfungsi untuk menghambat orang yang datang dari mudik dan ingin masuk ke Luhak Limopuluh dengan tujuan hendak mengacau. Dengan besarnya fungsi daerah itu, tentunya Masjid Al-Muwahidin ikut terlibat sebagai sandarannya. Karena dasar dalam menjalankan tugas tersebut adalah ajaran Islam, sedangkan masjid itu adalah satu-satunya tempat ibadah di dalam Nagari Sariak Laweh saat itu.

Masjid Al-Muwahidin dikisahkan telah berdiri sejak tahun 1980-an. Di mana masjid ini pada dahulunya berfungsi sebagai tempat mengajarkan syariat Islam kepada para masyarakat, dan anak-anak yang terdapat di kenagarian itu. Awalnya, rumah suci agama Islam ini adalah sebuah bangunan dari kayu. Untuk mendirikannya pun dibangun oleh masyarakat dengan cara bekerjasama. Salah satunya adalah mendapatkan pasir yang berfungsi sebagai dasar lantai. Di mana pasir itu didapatkan di batang Sungai Limpasi, yang terletak sekitar dua Km dari tempat pembangunan. Hebatnya, pengambilan pasir itu juga tidak memakai mobil seperti saat ini, melainkan dengan cara dijemput pulang balik berjalan kaki dengan alat seperti ember besar.

Seiring pertukaran zaman dan meningkatnya teknologi dan pembangunan, masjid ini pada tahun 1950 mengalami proses perbaikan. Akan tetapi perbaikan yang dilakukan hanyalah memperbaiki beberapa bagian-bagian kayu yang telah rusak dan semakin tua dimakan waktu. Barulah pada tahun 1962, masjid ini dipugar menjadi sebuah bangunan tembok bertulang besi, layaknya sebuah bangunan di era modern saat ini. Akan tetapi bentuk, dan modenya tetap dipertahankan, begitupun dengan fungsinya. Sampai saat ini, tempat yang dulunya dijadikan sebagai pengkajian dan pengajaran agama, sampai saat ini masih begitu adanya. Ribuan murid telah dilahirkan oleh masjid bersejarah ini.

Dewasa ini masjid itu telah berdiri dengan megah dengan dua tingkat. Di mana pada lantai II dijadikan sebagai lokal mengajar anak-anak. Puluhan masyarakat berdatangan guna melakukan shalat wajib berjamaah, dan peningkatan jamaah terjadi di saat bulan suci Ramadhan datang. Sampai tahun 2013, masjid ini masih terus melakukan renovasi guna menciptakan rasa nyamannya saat beribadah. Pantauan di lapangan terlihat proses renovasi dilakukan pada bagian tempat berwudhu dan bagian WC masjid. (*)

sumber:(http://padangtoday.com/today/detail/46577/Masjid_Al-Muwahidin_di_Pasak_Kunci_Basi__Luhak_Limopuluah)