http://sariaklaweh.blogspot.com/2015/07/kumpulan-artikel-ramadhan.html Urang Sariak Laweh Jadi Pasien Suspect MERS ~ SARIAK LAWEH

Urang Sariak Laweh Jadi Pasien Suspect MERS

Padang, Padek—Pasien terduga (suspect) sindrom pernapasan Timur Tengah atau middle east respiratory syndrome (MERS) di Sumbar terus bertambah. Jumat (9/5) siang seorang pasien dari Kabupaten Agam, dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.Sebelumnya (8/5), RSUP M Djamil Padang sudah menerima dua pasien suspect MERS. Seperti dua pasien sebelumnya, pasien bernama NM ini juga berusia lanjut yakni 62 tahun, warga Jo­rong Kotogadang, Pa­lem­ba­yan, Kabupaten Agam.  Dalam sakit yang di­deritanya, NM juga me­ngi­dap ciri-ciri pen­yakit yang mi­rip dengan virus co­rona yakni demam, batuk, sesak nafas, dan tidak mau makan.
Informasi yang di­him­pun­ Padang Ekspres, korban ini ma­suk RSUP M Djamil, se­telah se­belumnya sempat dirawat lima hari di puskesmas di Agam. Se­telah itu baru dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
Lisma, 26, salah seorang ke­luar­ga pasien menyebutkan, NM sakit sepulang menunaikan um­rah di Arab Saudi. 
“Iya, ibu sakit se­sampai di rumah setelah pulang um­rah­. Sa­at mendapatkan pera­wa­tan di pus­kesmas, ibu hanya bisa ter­baring dengan tubuh sangat pa­nas. Pihak puskesmas me­nga­takan, kalau ibu mengalami gejala MERS dan harus dirujuk ke RSUP M Djamil. Makanya, ibu segera dirujuk,” ujarnya saat ditemui di RSUP M Djamil Padang, kemarin.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID), Gus­ta­fianov mengatakan, pasien suspect MERS sudah diisolasi dan diperiksa dengan pemeriksaan SWAP (melalui lendir diteng­go­ro­kan atau dahak). ”Hasilnya akan ke luar dalam waktu tiga hari,” jelasnya.
Menurutnya, ketiga pasien dilarang kontak langsung dengan masyarakat atau tim dokter serta perawat jika tidak menggunakan perlengkapan atau pun masker. ”Penularan virus ini sangat cepat dan sangat berbahaya, makanya disediakan ruangan khusus se­hingga tidak ada yang kontak lang­sung dengan pasien,” je­las­nya. Sebelumnya, dua warga Sum­bar terindikasi terjangkit MERS. Gejala penyakit muncul se­telah pasien pulang umrah dan berkunjung salah satu peter­na­kan unta di Qatar. Kedua kor­ban itu yakni, ZB, 86, warga Naras, Kelurahan Pariaman Utara, Kota Pa­­riaman dan NR, 77, warga Sa­uik­laweh, Akabiluru, Ka­bu­pa­ten Limapuluh Ko­ta. Saat ini pa­sien dirawat di ruang isolasi RSUP M Djamil. 
Gustafianov memaparkan, RSUP M Djamil memang telah menyediakan tempat khusus iso­lasi pasien MERS. “Kami (RSUP M Djamil, red) juga melakukan ko­or­dinasi dengan Dinas Ke­se­ha­tan Sumbar terkait kasus ini,” ka­tanya.
Jamaah Tetap Berangkat
Sementara itu, adanya kasus suspect MERS di Sumbar tidak mengganggu pemberangkatan jamaah oleh biro perjalanan haji dan umrah. Selain belum adanya larangan dari pemerintah, pihak biro perjalanan beranggapan pe­n­yakit tersebut tidak perlu di­takuti.
Namun demikian, biro men­yarankan para jamaah selalu men­­jaga kesehatan dan keber­si­han sebelum berangkat dan se­lama berada di Arab Saudi. Pe­ngurus PT Arofah Tours, Los­miadi mengatakan, pihaknya akan tetap memberangkatkan 45 jamaah yang sudah mendaftar di tempatnya pada Minggu (11/5) nanti. Pada Minggu (4/5) lalu, mereka telah memberangkatkan 25 jamaah. Selain itu pada Mi­nggu (18/5) nanti juga diberangkatkan 45 jamaah lainnya.
“Ini (MERS) bukanlah hal ya­ng harus ditakuti, melainkan se­tiap jamaah harus me­ng­hindari, dengan cara menjaga kondisi tubuh tetap fit, menjaga ke­ber­si­han dan kesehatan sehingga ter­hindar dari penyakit apa pun,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Di­visi Pembinaan PT Armindo Jaya Tour, Tasman. Dia  mengatakan, tadi malam (9/5) pihaknya mem­berangkatkan 68 jamaah umrah ke tanah suci.
“Kami masih mem­be­ra­ng­kat­kan jamaah sesuai jadwal hingga saat ini, karena masih belum ada peringatan atau larangan dari pihak pemerintah,” ujarnya.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sum­bar, Samsuir menyatakan, pi­hak­nya masih belum men­da­pat­kan larangan dari pemerintah untuk pemberangkatan jamaah umrah.
“Sejauh ini masih belum ada larangan dari pemerintah pusat dan daerah untuk mem­batalkan keberangkatan ja­maah um­rah yang telah ter­daftar,” ujar­nya. (c/cr2)
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=50932