http://sariaklaweh.blogspot.com/2015/07/kumpulan-artikel-ramadhan.html PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT DAPAT 147 FORMASI CPNS ~ SARIAK LAWEH

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT DAPAT 147 FORMASI CPNS



Sariaklaweh.blogspot.com-- Dari 2.149 formasi CPNS 2014 yang diusulkan, ternyata hanya 147 formasi CPNS yang dikabulkan Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Padahal, pengajuan formasi tersebut telah mengacu pada kebutuhan.

Hal ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman kepada Padang Ekspres, kemarin. "Alokasi CPNS untuk Pemprov Sumbar tahun ini sebanyak 147 formasi. Kepastian ini dapat dilihat dalam situs KemenPAN RB," ujarnya.

Tahun ini, tambahnya, pemerintah pusat telah memberikan kesempatan bagi daerah yang masih kekurangan PNS, untuk mengajukan permohonannya. Namun keputusan berapa formasi yang disetujui, tetap tergantung KemenPAN-RB. "Prinsipnya kami mengajukan usulan, dikabulkan atau tidak usulan kami, tergantung KemenPAN-RB," ujarnya.

Jayadisman mengungkapkan, dari 2.149 formasi yang diusulkan, prioritas jabatan fungsional tertentu (JFT) 80 persen dan jabatan fungsional umum (JFU) 20 persen. "Itu total formasi yang kami usulkan untuk penerimaan CPNS tahun ini," ucapnya.

Tahun lalu, Sumbar mendapatkan jatah CPNS sebanyak 193 formasi. Namun dari angka itu, tak seluruh formasi terpenuhi. Sedikitnya, ada 45 formasi yang tidak terisi. Hal itu akibat tidak ada peserta ujian CPNS yang memenuhi standar nilai kelulusan atau passing grade yang telah ditetapkan KemenPAN-RB.

Di antara formasi yang tidak terisi penuh dan nihil, adalah guru sentralistik, guru tataboga, perawat dan perawat anestasi, dan lainnya. Dengan tidak adanya peserta CPNS memenuhi standar nilai aman batas tersebut, maka tidak ada pengisian terhadap formasi itu. 

"Ya, kita tak bisa berbuat apa-apa. Ini sudah ketentuan pusat. Menurut pusat, formasi Sumbar yang tidak terisi tahun lalu menjadi tabungan Sumbar untuk pengajuan formasi pada tahun berikutnya," ujarnya.

Untuk mengetahui lebih lanjutnya, Jayadisman menyilahkan untuk mengakses situs KemenPAN-RB. "Di sana, juga ada data kota dan kabupaten yang diperbolehkan merekrut CPNS," ucapnya.

Berdasarkan situs menpan.go.id yang diakses Padang Ekspres, dari 19 kota dan kabupaten, hanya tiga kota dan kabupaten yang tidak diberikan persetujuan prinsip tambahan formasi Aparatur Sipil Negara 2014 di Sumbar. Ketiganya, yakni Sijunjung, Limapuluh Kota dan Solok Selatan. Selain itu, mendapatkan jatah kuota penerimaan CPNS tahun 2014.

Sumber : Padang Ekspres