http://sariaklaweh.blogspot.com/2015/07/kumpulan-artikel-ramadhan.html PROFIL SARIAK LAWEH ~ SARIAK LAWEH

Selasa, 28 Januari 2014

PROFIL SARIAK LAWEH


Sariak Laweh adalah sebuah nagari (Sebutan lain Desa bagi daerah Jawa) berada di Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota Propinsi Sumatera Barat. Secara geografis terletak;

Sebelah Utara   :  Nagari Sei. Belantiak

Sebelah Selatan:  Nagari Batu Hampa

Sebelah Barat     :  Kabupaten Agam

Sebelah Timur    :  Nagari Piobang dan Nagari Sei. Talang

Nagari Sariak Laweh lebih kurang memiliki luas daerah sekitar 3500 ha  dengan tipelogi perbukitan yang melintang dari utara ke selatan dan membentang dari arah Barat ke arah timur berupa lurah/ngarai, parit-parit, perkebunan-ladang, perumahan dan persawahan.

Jarak dengan pusat Propinsi sekitar 135 Km dengan jarak tempuh kendaraan lebih kurang 3,5 – 4 jam perjalanan. Sedangkan Sejak Kantor Bupati Limapuluh Kota pindah Ke Tanjung Pati memang jarak Nagari Sariak Laweh agak sedikit jauh, lebih kurang 25-30 KM dan dengan jarak tempuh kendraan sekitar 1,5 jam perjalanan. Walau demikian Nagari Sariak Laweh adalah pusat Kecamatan Akabiluru yang terletak di Jorong Baruah Andaleh (dekat perbatasan Nagari Bt. Hampa) yang menurut informasi resmi sekarang bernama Padang Laweh.

Nagari Sariak Laweh berada 950 M dari permukaan laut, dengan curah hujan 221 Mm serta keadaan suhu rata-rata 30 Celcius. Sekitar 80%  kehidupan masyarakat nagari adalah Petani dan berkebun serta 20% lainnya tersebar dalam sektor lain.

Diperkirakan Nagari Sariak Laweh memiliki 600 Ha lahan kritis, 47 Ha Lahan terlantar, 70 Ha Lahan Pasang Surut, 60 Ha Lahan Gambut dan 40 Ha Lahan Ilalang. Angka ini tentu sangat fluktuatif karena lebih kurang 1500 Ha lahan sementara ditinggalkan karena faktor-faktor yang belum terpikirkan.

Lebih kurang 5432 Jiwa terdaftar tinggal di nagari Sariak Laweh dengan 1280 Kepala Keluarga. Terdiri dari 2337 laki-laki dan 3095 perempuan, sekitar 2890 orang dianataranya sudah memiliki hak pilih (berumur 17 – 60 tahun). Tersebar dalam 7 Jorong diataranya Jorong Baruah Andaleh, Jorong Nagari Gadang, Jorong Sawah Padang, Jorong Simpang Tigo, Jorong Niur Kapalo Koto, Jorong Koto Baru dan Jorong Koto Malintang.

Sejak otonomi daerah dan kembali ke Nagari dinamika budaya Nagari Sariak Laweh mengalami  pasang surut yang cukup drastis. Menurut sejarah yang dibaca penulis dan “waris yang dijawek” ternyata nagari Sariak Laweh  adalah salah satu nagari dari 10 nagari yang dibentuk oleh penjajah Belanda berdasarkan keputusan Gubernur Jendral tanggal 20 Desember 1825 dan dengan instruksi rahasia Gubernur Jendral pada bulan mei 1833. Dibalik itu juga diketahui ternyata di dalam nagari Sariak Laweh sendiri sebenarnya ada dua adat yang terpisah yakni Koto Tuo Giriang-giriang (Sariak Laweh yang sebenarnya) disebelah Selatan yang seharusnya dipegang oleh Dt. Rajo St. Bagindo dan Koto Nan Tuo disebelah Utara yang seharusnya dipegang oleh Dt. Suridano. Kedua Koto Tuo ini dipisahkan mulai dari bukit Rawang sebelah Barat sampai Bukit Siba Baju disebelah Timur. Kedua orang-orang koto tuo tersebut merupakan bahagian dari urang tuo nan limopuluh yang tertua dan terletak di Kabupaten Limopuluh kota.

Namun dalam praktiknya khususnya dalam perkembangan kepemerintahan sejak orde lama dan orde baru adat yang terbaca adalah adat Dt. Nan Sapuluah. Sehingga inilah yang menjadi kekayaan sejarah, budaya dan keunikan sekaligus menjadi dinamika yang menarik untuk dikaji lebih jauh.
(sumber:http://sariaklaweh.wordpress.com/about/)