http://sariaklaweh.blogspot.com/2015/07/kumpulan-artikel-ramadhan.html Gubernur SUMBAR Mempermalukan Orang Minang? ~ SARIAK LAWEH

Gubernur SUMBAR Mempermalukan Orang Minang?


Sariaklaweh.blogspot.com:--"Gubernur Mempermalukan Orang Minang" begitulah judul sebuah artikel yang barusan saya baca, Judul ini begitu mengusik, bagi mereka yang tumpah darahnya Minangkabau. Berita yang barusan berseliweran di dunia maya terbitan koran ternama Sumatera Barat itu menceritakan sudut pandang seorang tokoh masyarakat yang konon katanya "urang awak", menurut saya itu sah-sah saja sebagai akibat dari sistem demokrasi yang kita anut. tapi menurut hemat saya ini syarat akan kepentingan politik, mengingat pilgub sudah di depan mata. Menurut artikel tersebut, ia merasa malu karena pak Irwan dalam acara Indonesia Lawyers Club mengatakan bahwa Sumatera Barat tidak punya dana untuk menggelar pesta demokrasi tersebut, karena 700 miliar lebih, bukanlah angka yang sedikit. Dan juga disana juga disebutkan bahwa pak Irwan telah melukai hati rakyat dikarenakan sudah "baraliah hati dari rakyat ke DPRD", selaku masyarakat yang awam dibidang politik justru menurut saya pernyataan yang disampaikan oleh pak Irwan justru menghargai dan menjaga martabat Ranah Minang. Dikarenakan dengan setujunya beliau dengan sistem pemilihan kepala daerah yang kembali ditunjuk oleh anggota DPRD berarti beliau menyokong kembalinya musyawarah kembali semarak di bumi bundo kanduang. Seperti kata pepatah "bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mupakaik". Adapun tentang malunya karena disebut sumatera barat tidak punya uang, saya rasa itu sungguh sangat bijak, bayangkan saja, jika uang sebesar itu dialokasikan berupa bantuan-bantuanan, sudah berapa KK yang terbantu. Dan jika ditinjau dari ketatanegaraan bukankan pancasila yang kita hapal dan kita lafadzkan bersama-sama setiap senin pagi, salah satu silanya yaitu sila ke-4 menyebutkan ”kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwusyawaratan perwakilan”. Sila ke-4 ini merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak daripada sifat demokrasi Negara Indonesia.Disebabkan mempunyai dua dasar mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak dapat dirubah atau ditiadakan. 


Berkat sifat persatuan dan kesatuan dari Pancasila, sila ke-4 mengandung pula sila-sila lainnya, sehingga kerakyatan dan sebagainya adalah kerakyatan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Dan terakhir tentang akan diselenggarakannya pilgub dalam waktu dekat akan digelar serentak di Sumatera Barat, kalaulah pak Irwan mengatakan setuju dengan pemilihan langsung saya rasa tidaklah sulit bagi beliau untuk kembali memenangkan pertarungan politik tersebut, mengingat telah sekian banyaknya capaian-capaian prestasi yang telah beliau torehkan. Tapi karena mengingat dan menimbang pemilihan langsung lebih sedikit kemungkinan mudharatnya, maka beliau memutuskan untuk diserahkan kepada DPRD, toh DPRD kan wakilnya rakyat yang telah dipilih secara langsung oleh rakyat untuk menyampaikan aspirasi mereka di parlemen. Jadi bukan sikap beliau saya rasa semata karena PKS tergabung dalam KMP belaka melainkan untuk menghidupkan kembali musyawarah yang sejak dahulu menjadi patokan dalam mengambil suatu kebijakan di ranah minang yang sejalan juga nilai-nilai pancasila.(Ade Prima Hendra)