http://sariaklaweh.blogspot.com/2015/07/kumpulan-artikel-ramadhan.html Ini Gubernur dan Wagub yang Ajukan Cuti Kampanye Pilpres ~ SARIAK LAWEH

Ini Gubernur dan Wagub yang Ajukan Cuti Kampanye Pilpres


Gubernur dan wakil gubernur wajib mengajukan cuti kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Sedangkan bupati-wali kota dan wakilnya mengajukan kepada Mendagri melalui gubernur
Sepuluh gubernur dan wakil gubernur mengajukan permohonan cuti kampanye Pemilu presiden kepada Mendagri Gamawan Fauzi.
"Dari berkas yang kami terima sampai Selasa pukul 15.30 WIB, ada tujuh gubernur dan tiga wakil gubernur yang mengajukan cuti kampanye," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno di Jakarta, Selasa 3 Juni 204.
Gubernur dan wakil gubernur wajib mengajukan cuti kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Sedangkan bupati-wali kota dan wakilnya mengajukan kepada Mendagri melalui gubernur
Berikut tujuh gubernur yang mengajukan cuti:
1. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sebagai Jurkam Prabowo-Hatta
2. Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya sebagai Jurkam Jokowi-JK
3. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis sebagai Jurkam Jokowi-JK
4. Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang sebagai Jurkam Jokowi-JK
5. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola sebagai Jurkam Prabowo-Hatta
6. Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin sebagai Jurkam Prabowo-Hatta
7. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sebagai Jurkam Prabowo-Hatta
Tiga wakil gubernur yang mengajukan cuti kampanye:
1. Wagub Kalimantan Timur Mukmin Faisyal sebagai Jurkam Prabowo-Hatta
2. Wagub Sulawesi Tengah Sudarto sebagai Jurkam Prabowo-Hatta
3. Wagub Kalimantan Tengah Achmad Diran sebagai Jurkam Jokowi-JK

(klikpositif.com)