Sariaklaweh.blogspot.com:--Adalah
tabiat manusia manakala dihadapkan pada dua pilihan atau lebih yang
sangat sulit atau di luar kemampuan analisanya untuk memilih, maka ia
cenderung meminta pertolongan dari kekuatan supra natural atau mencari
tanda-tanda dari alam dalam menentukan pilihannya.
Ketika
datang Islam, kebiasaan itu diluruskan dengan diajarkannya shalat
Istikharah. Istikharah artinya meminta pilihan. Sholat istikharah adalah
shalat untuk meminta pilihan kepada Allah.
Manusia
adalah makluq yang dengan kesempurnaannya tetap memiliki kekurangan,
terutama dalam menentukan pilihan yang di luar kemampuan analisanya. Ia
tidak mampu melihat kegaiban masa depan apakah itu baik atau buruk
nantinya. Inilah hikmah dari disunnahkannya Istikharah, agar manusia
tetap menjalin hubungan dengan Tuhannya saat akan menentukan pilihan,
meminta pertolonganNya agar ia bisa memilih dengan baik dan tepat. Allah
berfirman:”Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan
memilihnya. Sekali-sekali tidak ada pilihan bagi mereka (apabila Allah
telah menentukan). Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka
persekutukan. Dan Tuhamnu mengetahui apa yang disembunyikan dalam dada
mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan
(yang berhak disembah) melainkan Dia, bagiNyalah segala puji di dunia
dan di akhirat, dan bagiNyalah segala penentuan dan hanya kepadaNyalah
kami dikembalikan (al-Qasas 68-70).
Hukum Istikharah
Para
ulama sepakat mengatakan bahwa shalat istikharah hukumnya sunnah pada
saat seorang muslim dihadapkan pada permasalahan yang memerlukan
keputusan untuk memilih.
Dalil Shalat Istikharah
Dalil shalat Istikharah adalah sbb:
1. عن
جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال: ( كان رسول الله ( يعلمنا الاستخارة
في الأمور كلها كما يعلمنا السورة من القرآن، يقول: (إِذَا هَمَّ
أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ
الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ
وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ فَإِنَّكَ
تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ
الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الْأَمْرَ ثُمَّ
تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ خَيْرًا لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ قَالَ
أَوْ فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاقْدُرْهُ لِي
وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ
تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي
أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ
لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ)
Artinya:
Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata: Rasulullah saw mengajarkan kepada
kami istiharah pada semua perkara sebagaimana beliau mengajarkan
al-Quran. Beliau bersabda:”Apabila salah satu dari kalian dihadapkan
pada permasalahan maka hendaknya ia shalat dua rakaat selain shalat
fardlu, kemudian hendaknya ia berdoa (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku
meminta pilihanMu dengan ilmuMu, dan meminta keputusan dengan
ketentuanMu, Aku meminta kemurahanMu, sesungguhnya Engkaulah yang
menentukan dan aku tidak ada daya untuk menentukan, Engkaulah yang
mengetahui dan aku tidaklah tahu apa-apa, Engkaulah yang Maha Mengetahui
perkara gaib. Ya Allah sekiranya Engkau mengetahui bahwa perkara ini
(lalu menyebutkan masalahnya) adalah baik bagiku saat ini dan di waktu
yang akan datang, atau baik bagi agamaku dan kehidupanku serta masa
depanku maka tentukanlah itu untukku dan mudahkanlah ia bagiku lalu
berkatilah. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa perkara itu buruk
bagiku untuk agamaku dan kehidupanku dan masa depan perkaraku, atau bagi
urusanku saat ini dan di masa mendatang, maka jauhkanlah ia dariku dan
tentukanlah bagiku perkara yang lebih baik darinya, apapun yang terjadi,
lalu ridlailah ia untukku”. (h.r. Ahmad, Bukhari dan Ashabussunan).
2.
Dalil lain shalat Istikharah adalah hadist riwayat Muslim yang
menceritakan pada saat Zainab ra akan dipersunting leh Rasulullah saw,
beliau menjawab “Aku belum bisa memberi jawaban hingga aku melakukan
istikharah kepada Tuhanku. Lalu beliau memasuki tempat shalatnya dan
turunlah al-Qur’an.
Tatacara Shalat Istikharah
Para
ulama menjelaskan bahwa tatacara shalat istikharah adalah seperti
sholat sunnah biasa, dijalankan dalam dua rakaat. Tidak ada waktu khusus
untuk melaksanakannya, namun shalat istikharah disunnah serta merta
saat seseorang menghadapi masalah. Imam Nawawi, Ibnu Hajar dan Imam
Iraqi mengatakan, sah melaksanakan istikharah yang dibarengkan dengan
sholat sunnah lainnya asalkan dengan niat. Misalkan seseorang hendak
melaksanakan sholat sunnah rawatib lalu ia juga niat untuk istikharah
maka itu sah. (Fathul Bari 11/221).
Selesai
melaksakan shalat lalu membaca doa di atas. Tidak ada bacaan khusus
atau surat khusus dalam shalat Istikharah. Beberapa refrensi menyebutkan
aada
raka'at pertama, setelah membaca al-Fatihah disunatkan membaca surat
al-Kaafiruun, dan pada raka'at kedua (setelah al-Fatihah) membaca surat
al-Ikhlas. Itu mengikuti shalat hajat karena Istikharah termasuk shalat hajat. Begitu
juga diperbolehkan mengulang-ulang shalat Istikharah karena itu
termasuk doa dan dalam beberapa riwayat Rasulullah saw mengulang doa
terkadang sampai tiga kali.
Bagi
yang berhalangan melaksanakan shalat, misalnya perempuan yang sedang
datang bulan, maka diperbolehkan baginya untuk hanya membaca doa
Istikharah.
Dalam Istikharah siapakah yang memilih?
Allah
memberi kita karunia akal dan nalar yang bebas. Dengan akal dan nalar
kita bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dan dengan akal
dan nalar tersebut kita mempunyai kemampuan untuk menganalisa dan
menentukan pilihan dalam perkara dunia.
Selain
itu banyak petunjuk agama yang mengajarkan kepada manusia bagaimana
menentukan perkara apakah itu baik atau buruk. Rasulullah saw bersabda “الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَاطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي الْقَلْبِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ”
artinya: kebaikan adalah apa yang membuat hati tenang dan mejadikan
nafsu tenang, keburukan adalah apa yang membuat hati gelisah dan
menimbulkan keraguan” (h.r. Ahmad dll.)
Dalam masalah jodoh, Rasulullah saw bersabda “تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ”
artinya: seorang perempuan dinikahi karena empat perkara, yaitu karena
hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Carilah yang
mempunyai agama niscaya kamu beruntung” (h.r. Muslim dll).
Kedua
hadist tersebut menunjukkan bahwa memilih adalah pekerjaan manusia.
Agama memberikan petunjuk rambu-rambu untuk memilih dengan baik.
Rasulullah saw juga mencontohkan dalam sebuah hadist “مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ أَحَدُهُمَا أَيْسَرُ مِنْ الْآخَرِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ”
artinya: Rasulullah saw ketika dihadapkan dua pilihan, beliau selalu
memilih yang termudah selama itu tidak mengandung dosa, apabila itu
mengandung dosa maka beliau menjauhinya” (h.r. Muslim dll). Beliau pun
ketika memilih sesuatu menggunakan analisa dan nalar beliau, namun
selalu mengutamakan yang mudah.
Begitu
juga ketika seorang hamba dihadapkan kepada dua pilihan yang sulit dan
kemudian dia melaksanakan shalat istikharah sesuai ajaran Rasulullah,
tidak berarti ia lantas menyuruh Allah memilihkan pilihannya dan ia
hanya cukup berdoa saja dan menunggu petunjuk dan berpangku tangan. Itu
adalah anggapan yang kurang tepat.
Ilustrasinya
sbb: ketika kita seorang mahasiswa atau murid memasuki ruang ujian
biasanya kita selalu berdoa agar bisa mengerjakan dengan baik dan
memilih jawaban dengan tepat. Apakah mengerjakan ujian dan memilih
jawaban tersebut cukup dengan doa tadi? Tentu tidak. Jawaban ujian dan
memilih jawaban ujian hanya bisa dilakukan melalui belajar sebelumnya,
sedangkan fungsi dia adalah agar ketika mengerjakan ujian dan memilih
jawaban tersebut kita diberi kekuatan dan kemampuan sehingga bisa
mengerjakan dengan tepat. Begitu juga sholat istikharah adalah doa agar
dalam kita memilih, kita diberikan kekuatan oleh Allah dan tidak salah
pilih, namun pekerjaan memilih itu sendiri harus kita lakukan dengan
baik melalui analisa, kajian, penyelidikan, musyawarah dll. Setelah
proses tersebut kita matangkan, maka dengan disertai doa yaitu shalat
istikharah mudah-mudahan pilihan kita tidak salah.
Yang
lebih salah lagi, manakala pilihan itu ternyata kurang sesuai dengan
yang diharapkan, ia mulai menyalahkan istikharahnya atau naudzubillah
kalau sampai menyalahkan Tuhannya.
Pada masalah apa kita disunnahkan shalat istikharah?
Sebenarnya
shalat istikharah disunnahkan ketika kita menghadapi pilihan perkara
yang halal, seperti pekerjaan, pernikahan, perdagangan dll. Itu yang
seharusnya dilaksanakan oleh seorang hamba. Rasulullah saw bersabda “من سعادة ابن آدم استخارته إلى الله ، ومن شقاوة ابن آدم تركه استخارة الله”
artinya: termasuk kemuliaan bani Adam adalah ia mau beristikharah
kepada Allah, dan termasuk kedurhakaannya adalah manakala ia tidak mau
beristikharah kepada Allah” (h.r. Hakim).
Dalam
hadist shalat istikharah di atas juga disebutkan “Rasulullah saw
mengajarkan istikharah kepada kami dalam semua perkara”. Ini menunjukkan
pentingnya istikharah dalam semua perkara yang kita hadapi. Maka
sebaiknya kita sering melaksanakan shalat ini manakala menghadapi semua
masalah dunia. Dan kurang tepat kiranya kalau kita melaksanakan shalat
istkhoroh hanya ketika hendak menikah.
Ibnu
Hajar menuqil ungkapan Abu Jumrah mengatakan bahwa shalat Istikharah
tidak dilakukan untuk perkara wajib dan sunnah. Begitu juga istikharah
tidak dilakukan untuk memilih perkara makruh dan haram. Kecuali apalagi
terjadi dilema anatara dua perkara wajib atau sunnah, misalnya seseorang
yang mampu melaksanakan ibadah Haji, ia beristikharah apakah berangkat
tahun ini atau tahun depan.
Jawaban istikharah
Tidak
ada dalil yang menunjukkan tanda-tanda jawaban dari shalat istikharah.
Ini memperkuat uraian di atas bahwa yang memilih adalah kita, bukan
Allah memilihkan kita, tetapi kita berdoa agar Allah memberikan kekuatan
kita dalam memilih.
Ulama
besar Syafii, Iz bin Abdussalam mengatakan setelah istikharah seorang
hamba hendaknya mengambil keputusan yang diyakininya dengan pasti. Ulama
lain Kamaluddin Zamlakani mengatakan selesai shalat istikharah
hendaknya seseorang mengambil keputusan yang sesuai keyakinannya, baik
itu sesuai dengan bisikan hatinya atau tidak, karena kebaikan adalah
pada apa yang ia yakini, bukan dari apa yang cocok di hatinya. Bisikan
hati kadang dipengaruhi oleh perasaan subyektif dan tidak ada dalil yang
menyatakan seperti itu. Imam Qurtubi juga mengatakan hal yang sama dan
menambahkan hendaknya hatinya dibersihkan dari hal-hal yang
mempengaruhinya. Ibnu Hajar juga mengatakan bahwa sebaiknya tidak
mengikuti kecenderungan hati karena biasanya itu dipengaruhi oleh hal
lain sebelum melaksanakan shalat istkharah.
Itu
benar, misalnya seseorang yang sudah dirundung rasa cinta mendalam
terhadap seseorang, mana mungkin ketika dia istikharah akan mendapatkan
jawaban untuk tidak memilihnya.
Setelah
memilih dengan analisa dan pertimbangannya yang matang, hendaknya juga
diikuti sikap tawakkal, bahwa itu mudah-mudahan pilihan yang tepat dan
mudah-mudahan Allah akan memudahkan semuanya.
Banyak
orang menanti jawaban istikharah melalui mimpi, atau melalui membuka
Quran secara acak lalu mencoba mencari jawabannya melalui ayat yang tak
sengaja terbuka, atau dengan butiran-butiran tasbih dan lain-lain. Itu
semua tidak mempunyai landasan dalil dan hadist.
Disusun oleh Ustadz Muhammad Niam
Dari berbagai sumber literatur fiqh dan hadist
sumber: pesantrenvirtual.com