Rumah
Gadang atau Rumah Godang adalah nama untuk salah satu rumah adat tradisional Indonesia yang banyak
di jumpai di Provinsi
Sumatera
Barat, Indonesia. Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh
masyarakat setempat dengan nama Rumah Bagonjong atau ada juga yang
menyebut dengan nama Rumah Baanjung.
Rumah adat dengan model ini juga banyak
dijumpai di Negeri Sembilan, Malaysia.
Namun demikian tidak semua kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh
didirikan rumah adat ini, hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai
nagari
saja Rumah Gadang ini boleh didirikan. Begitu juga pada kawasan yang
disebut dengan rantau, rumah adat ini juga dahulunya tidak ada yang
didirikan oleh para perantau Minangkabau.
Fungsi
Rumah
adat ini berfungsi sebagai tempat tinggal bersama, mempunyai
ketentuan-ketentuan tersendiri. Jumlah kamar bergantung kepada jumlah perempuan
yang tinggal di dalamnya. Setiap perempuan dalam kaum tersebut yang telah
bersuami memperoleh sebuah kamar. Sementara perempuan tua dan anak-anak
memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Gadis remaja memperoleh kamar bersama
di ujung yang lain.
Seluruh
bagian dalam rumah adat ini merupakan ruangan lepas kecuali kamar tidur. Bagian
dalam terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Tiang itu
berbanjar dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar
dari depan ke belakang menandai lanjar, sedangkan tiang dari kiri ke
kanan menandai ruang. Jumlah lanjar bergantung pada besar rumah, bisa
dua, tiga dan empat. Ruangnya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan
sebelas.