http://sariaklaweh.blogspot.com/2015/07/kumpulan-artikel-ramadhan.html SUDAH SAATNYA DPD RI PUNYA GEDUNG SENDIRI ~ SARIAK LAWEH

SUDAH SAATNYA DPD RI PUNYA GEDUNG SENDIRI

Irman Gusman: Sudah Saatnya DPD RI Punya Gedung Sendiri

Selama 10 tahun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkiprah dirasakan sudah waktunya mempunyai gedung sendiri untuk menunjang kelancaran tugas-tugasnya. Para senator dan kesekretariatan DPD RI selama ini masih meminjam gedung MPR RI.

"Sudah saatnya DPD RI punya gedung sendiri untuk kantor dan persidangan," ujar Ketua DPD RI Irman Gusman.

Irman mengatakan, setiap akan menggelar sidang paripurna, DPD RI secara resmi harus mengirim surat pinjaman ke sekretariat MPR RI. Juga kesekjenan untuk parlemen. Sehingga dirasakan kebutuhan akan gedung sendiri sudah sangat mendesak.

“Sebelumnya sudah dianggarkan untuk pembangunan gedung baru DPD RI tersebut, namun batal karena bersamaan penolakan masyarakat terhadap pembangunan gedung baru DPR RI,” ujar Irman Gusman pada acara press gathering dengan wartawan parlemen ‘Mengadopsi proses legislasi model tripatrit (DPR, DPD, dan Presiden RI) dalam revisi UU MD3” di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat-Minggu (23-24/5/2014).

Dijelaskan, gedung baru itu penting bagi DPD agar bisa lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurut Irman, pihaknya mengusulkan perlunya kesekjenan yang membawahi tiga sekretariat jenderal yaitu MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.

“Saya melihat di Australia ada kesekjenan parlemen yang bisa mengkomunikasikan dan sosialisasikan UU MD3. Kesekjenan itu bisa efisiensi tugas-tugas ketiga sekretariat jenderal itu,” ujarnya.

Pakar hukum dari Universitas Andalas, Prof Saldi Isra mendukung kesekjenan yang diusulkan DPD RI tersebut, karena memang akan mempermudah proses administrasi kesekretariatan ketiga lembaga parlemen, yaitu MPR, DPR, dan DPD RI.

“Ditolaknya putusan MK terkait kewenangan DPD RI dalam pembahasan dan persetujuan UU itu, bisa disebabkan oleh kepentingan sekretariat yang berbeda dengan DPD RI,” katanya.(tribunnews)