http://sariaklaweh.blogspot.com/2015/07/kumpulan-artikel-ramadhan.html SIAPA YANG MESTI DISALAHKAN? ~ SARIAK LAWEH

SIAPA YANG MESTI DISALAHKAN?



Penutupan bahan galian C di kenagarian sariak laweh semakin santer dperdengarkan akhir-akhir ini, hal ini wajar-wajar saja karena memang ada sebagian penambang pasir yang tidak mengindahkan aturan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak jorong maupun nagari. Akibatnya tidak sedikit masyarakat yang menanggung akibat ataupun karena pengabaian tersebut. 


Sebut saja jorong Sawah padang, mereka kebilangan lapangan, tempat yang biasa mereka gunakan dalam acara sakral 2 tahun sekali yaitu shalat id idhul fitri dan idhul adha. Mau tidak mau untuk shalat id berikutnya mereka harus merelakan untuk shalat di mesjid walau harus berdesakan. 
 
Belum lagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada pertanian, mereka harus rela mengeluarkan tenaga lebih untuk mengangkut pupuk dan hasil bumi yang dihasilkan oleh sawah-sawah mereka tersebut. Karena biasanya mereka sudah dimanjakan oleh pihak penyedia jasa heller untuk menjemput hasil panen mereka dengan gratis. belum lagi di arah surau maro. Di sana sudah banyak  sawah dan parak yang selama ini mereka rawat dan olah, sekarang sudah menjadi bagian dari aliran sungai.

Lain lagi ceritanya di jorong Koto Baru, sawah yang menjadi tumpuan mereka selama ini kini sudah menjadi sungai, bahkan tim penaggulangan bencana dari kabupaten sudah turun, namun itu semua tiadalah artinya karena kerusakan telah terlebih dahulu ditimbulkan. Dahulu sebelum ada penambangan mereka bersama-sama turun ke sungai untuk menanam bamboo di tepi-tepi sungai, agar supaya mereka bisa mewariskan lahan yang telah mereka garap selama ini untuk anak cucunya. Lantas timbul pertanyaan, kepada siapa ini semua mesti di mintai peratnggung jawaban? 

Mungkin ini adalah bentuk nyata dari firman Allah SWT 14 abad silam yang
berbunyi:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di darat & di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yg benar). (ar ruum ayat 41)

Bisa saja kita minta pertanggung jawaban pada pihak-pihak yang bekerja di sana. Tapi itu semua tidak bakal mendatangkan hasil memuaskan karena umumnya yang bekerja mendapat persetujuan oleh pihak pemilik lahan di tempat dia menggali. Terlepas dari itu pihak pemerintah setempat juga tidak bisa berbuat lebih banyak karena memang di saat sekarang lapangan pekerjaan sulit untuk di dapatkan. Apabila pihak nagari melarang untuk menggali tentunya ada sekian keluarga yang bakal terlantar, karena mereka hanya menggantungkan hidup di sana. Kita semua merasakan akibat dari itu semua tapi solusi hendaknya juga kita ketengahkan, agar tidak terdapat silang sengketa antara sesama kita.